Menurut keterangan ibu korban yang tinggal di Jl Naga Swidak Kelurahan 14 Ulu, anaknya berinisial VS (18) telah berpacaran dengan pelaku bernama Husni (20), warga 16 Ulu. Pada saat kejadian, korban bertemu dengan Husni di rumah temannya yang bernama Eko (21), warga Komperta Plaju.
Di tempat itu korban diberi minuman. Dalam keadaan setengah sadar, VS dipaksa melakukan hubungan badan. Karena korban menolak, Husni mengancam korban dan korban pun diperkosa secara berulangkali oleh pelaku. Setelah itu, HP Blackberry korban juga diambil.
Korban akhirnya frustasi dan berusaha bunuh diri dengan cara meminum racun serangga. Sampai sekarang korban dirawat di RS Muhammadiyah Palembang untuk mendapatkan perawatan.
Sumber : www.tribunnews.com
0 komentar:
Posting Komentar