Ilustrasi |
Sungguh Menyedihkan melihat aksi mahasiswa sekarang, melihat aksi-aksi yang dilakukan oleh mahasiswa saat ini sepertinya ini akan mengubah pandangan masyarakat akan keberadaan dan eksistensi mahasiswa.Seperti yang terjadi di Makassar, ratusan mahasiswa dari sejumlah kampus di Kota Makassar, termasuk Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar dan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa untuk Hak Asasi Manusia (Amuk HAM), kembali berbuat anarki, Jumat (10/12/2010).
Akibat aksi anarki ratusan mahasiswa yang menumpangi tiga mobil truk ini, belasan sepeda motor dan tiga Pos Polantas milik Polsekta Tamalate yang berada di pertigaan lampu merah Jalan Sultan Alauddin, pos polisi di depan kantor Badan Pengawas Keuangan (BPK), dan Pos Polantas milik Polsekta Panakkukang di Jalan AP Pettarani bagian selatan rusak parah.
Semua jendela kaca pos polisi pecah akibat hantaman batu, batang pohon, serta balok yang digunakan mahasiswa. Bahkan pos polisi di fly over Sumoharjo hampir terbakar dilempar bom molotov mahasiswa. Warga yang berada di sekitar kejadian langsung memadamkan api yang sudah berkobar.
Selain merusak tiga pos polisi, mahasiswa juga menganiaya dua polisi yang sedang bertugas. Salah satunya yaitu Kepala Satuan Bina Masyarakat (Kasat Bin Mas) Polrestabes Makassar Komisaris Abdul Azis. Ia mengalami luka cukup parah di bagian kelopak mata kiri.
Anggota polisi tersebut langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan medis oleh tim dokter karena luka yang dialaminya terus mengeluarkan darah segar.
Bukan hanya itu, dua karyawan NV Hadji Kalla di Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Andi Burhanuddin dan Minas, juga mengalami luka.
Sebelumnya, mahasiswa terlebih dulu merusak dua sepeda motor, yaitu Suzuki Shogun berpelat nomor DD 6699 Y dan motor Satria FU 125 berpelat nomor DD 20 88 BZ milik anggota polisi yang sedang berjaga di Pos Polantas Alauddin.
Semua bodi motor pecah akibat hantaman batu dan balok, bahkan mahasiswa membuang motor jenis Satria FU 125 tersebut ke dalam got yang dalamnya hingga 1 meter.
Sebuah demonstransi bila hal tersebut telah mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan kerugian bagi orang lain, adalah sama saja dengan melanggar hukum, dan aparat seharusnya memang bertindak untuk mengatasi hal tersebut, terlepas dari tindakan represif aparat keamanan, menurut saya itu sudah menjadi kewajiban mereka. Memblokade jalan kemudian tidak membolehkan warga yang mau melintas melewati jalan tersebut dan disuruh memutar dengan paksa, lihatlah ketika seorang guru SMP yang hendak bertugas mengawasi ujian muridnya dihadang tidak boleh lewat, sehingga guru tersebut sempat bersitegang dengan mahasiswa, kemudian ada juga aksi bakar ban ditengah jalan, menghancurkan fasilitas publik, siapa yang dirugikan kalau sudah begitu?
Tujuan awal membela rakyat, tapi sekarang malah rakyat menghujat mereka, mungkin tidak semuanya, tapi jelas, citra mahasiswa saat ini kurang begitu baik dimata masyarakat karena aksi-aksi anarkis yang mereka lakukan sendiri. Memang tidak semua mahasiswa bertindak anarkis seperti itu, dan juga tidak semua tindakan anarkis diawali mahasiswa, bisa juga mungkin para provokator yang ingin memanfaatkan keadaan.
Bukan bermaksud membela siapapun, namun menyampaikan aspirasi adalah hal yang boleh-boleh saja dinegara yang demokratis ini, tentunya dengan cara-cara yang elegan dan patuh pada hukum yang berlaku, apa gunanya ada BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa), atau organisasi-organisasi kemahasiswaan yang lain, jika tidak bisa mengkoordinir aksi-aksi yang dilakukan oleh mahasiswanya. Masyarakat tentunya akan memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap perjuangan mahasiswa membela kepentingan rakyat, tentunya jika dilakukan dengan cara-cara yang santun dan tetap dalam koridor hukum yang berlaku.
Sumber : Rangkuman Berita www.kompas.com dan Tulisan http://roemahku.wordpress.com
0 komentar:
Posting Komentar