Ilustrasi |
Hakim Jeffrey Fraser mengatakan tersangka yang bernama Peter Lawrence secara teori dapat keluar dari penjara pada usia 90 tahun. Itu berarti dua tahun lebih cepat dari masa penahanannya. Usia 90 adalah batas di mana seseorang dianggap tidak memiliki potensi ancaman lagi kepada publik.
Mengacu pada kantor berita kota San Diego, Lawrence mengakui telah merampok uang sejumlah US$2 ribu atau sekira Rp18 juta pada musim panas lalu. Perampokan itu menurutnya dilakukan karena dia merasa putus asa setelah didiagnosa menderita penyakit komplikasi.
Seperti dikutip Associated Press pada Sabtu (11/12/2010), pengacara Lawrence, Kenneth Kaminiski, mengatakan kliennya tidak bermaksud membahayakan siapapun. Dia mengatakan Lawrence memang ingin ditangkap sehingga dia tidak harus hidup di jalanan lagi.
Sumber : www.okezone.com
0 komentar:
Posting Komentar