Ilustrasi BAE 146-200 |
Kementerian Luar Negeri akhirnya memastikan alasan pesawat carter Malaysia jenis BAE 146-200 sampai ditahan di Bandara Juanda, Surabaya, Selasa (14/12/2010) siang. Dirjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Lutfi Rauf mengatakan hal tersebut karena pesawat mendarat tanpa izin.
Ia mengatakan, pesawat tersebut membawa rombongan dari Malak ke Dili. Pesawat tersebut sebenarnya sudah memiliki izin masuk dan keluar wilayah Indonesia. Namun, pesawat tersebut tidak memiliki izin mendarat di wilayah Indonesia.
Nah, saat kembali dari Dili ke Malaka, tiba-tiba pesawat mendarat di Surabaya untuk mengisi bahan bakar sehingga ditahan pihak TNI. Jadi, ia menegaskan bahwa penahanan tersebut karena pesawat tidak punya izin mendarat.
"Karena ini pesawat carteran, ternyata landing permit-nya (izin pendaratan) tidak diurus agennya. Ini sudah diakui Kedubes Malaysia," ujar Lutfi Rauf kepada Kompas.com. Pihaknya kemudian mendapat laporan penahanan pesawat dari Kedubes Malaysia sekitar pukul 16.50 WIB.
Lutfi mengatakan, izin pendaratan telah dikeluarkan Kemlu pukul 20.30 WIB setelah semua pengurusan izin dilengkapi sesuai prosedur. Namun, kapan pesawat bisa berangkat, ia tidak dapat memastikan. Izin tersebut telah diteruskan ke Dephub dan Mabes TNI.
Ia juga mengakui bahwa pihaknya memberikan kemudahan pengurusan izin kepada enam orang di antara rombongan untuk kembali ke Malaysia dengan pesawat komersial lebih dulu. Di antara keenam orang tersebut terdapat Chief Minister dan putra Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.
Pesawat carter milik Malaysia jenis BAE 146-200 yang ditahan TNI di Bandara Juanda Surabaya karena tidak mengantongi izin mendarat akhirnya bisa pulang. Pihak Kementerian Luar Negeri telah mengeluarkan izin tersebut pukul 20.30 WIB setelah prosedur perizinan dilengkapi pihak Malaysia. Dirjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Lutfi Rauf mengatakan, izin tersebut telah dikirimkan Kementerian Luar Negeri ke Mabes TNI dan Kementerian Perhubungan.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI Laksamana Iskandar Sitompul menyatakan, pihaknya menahan pesawat tersebut begitu mendarat pukul 12.45 WIB. Pesawat tersebut tengah kembali dari Dili menuju ke Malaysia. Pesawat membawa 81 penumpang dan sebagian besar merupakan keluarga Kesultanan Melaka. Di antaranya adalah salah satu menteri Malaysia dan putra Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.
Menurut Lutfi Rauf, pesawat tersebut sebenarnya sudah mengantongi izin untuk masuk-keluar wilayah Indonesia. Namun, agen yang menyediakan pesawat carter tidak mengurus izin pendaratan. Oleh sebab itu, saat ada masalah teknis dan pesawat harus mengisi bahan bakar di Surabaya, pesawat tersebut ditahan. Kemenlu baru mendapat laporan dari Kedubes Malaysia pukul 16.50 WIB.
Sebelum izin keluar dan pesawat bisa kembali, semua penumpang menunggu di area Bandara Juanda. Namun, enam orang rombongan menteri dan putra Perdana Menteri Malaysia pulang lebih dulu menggunakan pesawat komersial setelah diberi kemudahan izin dari Kementerian Luar Negeri.
Sumber : www.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar