Jumat, 07 Januari 2011

Beri Minuman Keras Dan Coba Memerkosa, Oknum Polisi Masuk Bui

Ilustrasi

Oknum polisi Bripda Ag ditahan Polres Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis, setelah dilaporkan mencoba melakukan pemerkosaan terhadap salah seorang siswi cantik SMK 1 Kabupaten Mamuju, Re (15).

Kapolres Mamuju Ajun Komisaris Besar Darwis Rincing di Mamuju, Kamis (6/1/2011), mengatakan, pihaknya telah menahan Bripda Ag, yang dilaporkan telah mencoba melakukan aksi pemerkosaan terhadap seorang gadis di bawah umur yang bersekolah di SMK 1 Mamuju, Re.

"Kami telah menahan Bripda Ag untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu," kata Kapolres saat menerima warga pengunjuk rasa yang mengutuk tindakan Bripda Ag di Mapolres Mamuju.

Ia berjanji akan menindak tegas Bripda Ag atas perbuatannya itu. Tindakan aparatnya terhadap RE telah mencoreng nama baik institusi Polri di Mamuju.

"Proses hukum terhadap Ag akan dilakukan sampai tuntas sesuai dengan aturan hukum. Jadi kami minta masyarakat yang melakukan protes dan unjuk rasa terhadap kelakuan buruk aparat kami dapat menahan diri dan membiarkan masalah ini diserahkan untuk diselesaikan sesuai aturan hukum di negara kita," katanya.

Sebelumnya, sekitar 100 orang warga dari lingkungan Kasiwa Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, bersama dengan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mendatangi Mapolres Mamuju, menuntut Kapolres untuk menindak anggotanya yang melakukan percobaan pemerkosaan terhadap Re dengan cara memperdayanya dan memaksa meminum minuman keras.

"Kami sangat mengutuk tindakan oknum Bripda Ag yang mencoba memperdaya Re dengan memaksa minum minuman keras serta melucuti pakaiannya hingga bugil untuk memperkosanya, meskipun upaya itu gagal karena Re meronta dan melakukan perlawanan di sebuah rumah kos di BTN Axuri Mamuju," katanya.

sumber : www.tribunnews.com

0 komentar:

Posting Komentar