Jumat, 07 Januari 2011

Pemerintah Pantai Gading Usir Dubes Inggris

Pantai Gading Map

Pemerintah Pantai Gading pimpinan Laurent Gbagbo, yang mendapat tekanan, telah mengusir Duta Besar Inggris dan Kanada setelah kedua negara itu mengatakan tidak lagi menerima duta besarnya, lapor televisi negara, Kamis (6/1/2011). "Melalui penerapan prinsip-prinsip hubungan diplomatik pemerintahan timbal balik, kementerian ini menginformasikan pada Madame Marie Isabelle Massip bahwa pengangkatannya sebagai Duta Besar Kanada di Pantai Gading telah berakhir," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Pantai Gading Ahoua Don Mello.
"Untuk alasan yang sama, Kementerian Luar Negeri memberi tahu Duta Besar Nicholas James Westcott bahwa akreditasinya sebagai Duta Besar Inggris dan Irlandia Utara juga telah berakhir," katanya, membacakan sebuah pernyataan.
Juru bicara itu menjelaskan, hak (istimewa) dan kekebalan diplomatik mereka akan berlaku hingga mereka meninggalkan Pantai Gading atau hingga sejumlah waktu yang pantas berlalu bagi mereka untuk pergi.
London pada 31 Desember 2010 menyatakan bahwa negara itu tidak lagi mengakui duta besar yang ditunjuk Gbagbo, Philippe D Djangone-Bi, dan negara itu hanya akan mengakui duta besar baru yang ditunjuk saingan Gbagbo yang diakui secara internasional, Alassane Ouattara. Keputusan itu dibuat sesuai dengan keputusan yang diambil Uni Eropa.
Seperti halnya London, Ottawa menyatakan pada 29 Desember, negara itu tidak lagi mengakui utusan Gbagbo untuk Kanada, Louis LB Bon, dan hanya akan menerima kepala misi baru yang ditunjuk Ouattara.
Gbagbo telah mendapat tekanan yang meningkat untuk mundur menyusul putaran kedua pemilihan presiden pada 28 November yang dunia katakan telah dimenangi Ouattara, yang selama beberapa pekan dikepung pasukan Gbagbo di sebuah hotel di ibu kota perdagangan Pantai Gading, Abidjan.
Tidak segera jelas apakah London dan Ottawa akan membalas langkah Gbagbo itu dengan pengusiran yang sama mengingat kedua negara itu tidak lagi mengakui pemerintah Gbagbo, termauk duta besarnya.
Sumber : www.kompas.com

0 komentar:

Posting Komentar