Minggu, 12 Desember 2010

Telepon Nyasar Sebabkan Di Perkosa 23 Kali

Ilustrasi
Sungguh malang nasib ABG asal warga Dusun II Desa Tebing Gerinting Indralaya Selatan Ogan Ilir ini. Gara-gara penasaran menerima telepon nyasar berakhir duka nestapa karena digauli sebanyak 23 kali. Tidak hanya itu, saat dirinya digauli direkam pelaku dengan HP dan dijadikan alat untuk mengancam. 

Pelaku mengancam bila tidak mau diajak hubungan intim lagi, dia akan menyebarkan video mesum tersebut ke publik. Akibatnya, dirinya mau saja digauli hingga ke 23 kalinya.

Sebut saja nama ABG itu, Mawar (17) mengaku dirinya digauli Arsandi, pria yang diduga menggunakan hipnotis.

Malapetaka itu, menurutnya berawal ketika dirinya menerima telepon nyasar dari tersangka Arsandi. Karena penasaran gadis yang masih duduk di bangku SMA ini menelpon nomor tersebut pada 17 Agustus 2010 lalu. 

Selanjutnya keduanya terjalin hubungan dan saling ketemu. Ternyata pelaku yang kini masih buron mempunyai niat jahat. Ketika mereka berjanji bertemu di belakang Puskesmas Tebing Gerinting, 18 Agustus 2010, tersangka memberikan cincin imitasi sebagai tanda cintanya kepada korban. 

Rupanya, cincin itu diduga memiliki pengaruh yang dapat membuat korban tidak sadarkan diri sehingga ketika diajak behubungan intim korban menurut saja seperti kerbau dicucuk hidungnya. Bahkan tersangka dengan leluasa merekam adegan syur mereka menggunakan ponselnya.

Sejak kejadian itu, bukan hanya merampas kehormatan korban, pelaku juga memeras Mawar dan berhasil menggauli korban sebanyak 23 kali. Setiap kali memeras dan menggauli korban, tersangka selalu mengancam akan menyebarkan rekaman adegan syurnya tersebut sehingga membuat Mawar takut dan pasrah memberikan segalanya kepada tersangka.

Untung kejadian itu tidak berlanjut karena kakak korban yang juga akan diperas tersangka cepat bertindak menerawang adiknya. Setelah kakak korban melepas cincin imitasi itu, maka Mawar tersadar dan menceritakan semuanya.

Sementara ayah korban juga baru melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu karena takut rekaman tersebut disebarkan tersangka.

Kapolres OI, AKB Rizal Syahman Radi, melalui Kasat Reskrim AKP Yuskar Effendi SH, didampingi Kanit Pidum Ipda Herli Setiawan membenarkan telah menerima laporan korban. Menurut Yuskar, pihaknya akan segera bertindak menindaklanjuti laporan korban supaya tidak jatuh korban berikutnya.


Sumber : www.tribunnews.com

0 komentar:

Posting Komentar