Rabu, 05 Januari 2011

Maling Motor Tewas Di Hakimi Warga 6 Desa

Yulian (37), gembong pencurian motor yang kerap beraksi di kawasan Kota Pagaralam dan Lahat, Sumatera Selatan tewas dihakimi warga enam desa.
Yulian tewas setelah ratusan warga dari Desa Muara Payang, Talang Tinggi, Muara Gelumpai, Merjauh, Lawang Agung Baru dan Lame, mengejar korban sampai ke bantaran Sungai Lintang dan langsung menghajar korban.
Sebelum kejadian korban tertangkap tangan saat sedang mencoba mencuri motor milik salah satu warga Desa Talang Tinggi. Setelah itu korban sempat melarikan diri ke arah Sungai Lintang saat dikejar warga.
Saat di bantaran sungai tersebut, ratusan warga yang sudah geram dengan korban langsung menghajar korban.
Setelah itu korban diangkat ke tepi jalan dan saat berada di jalan tersebut korban yang saat itu sudah babak belur dihajar masa langsung dijemput petugas dari Polsek Jarai. Dalam perjalanan menuju ke Puskesmas Jarai korban sudah tewas.
Samsul Bahri dokter puskemas Jarai mengatakan, saat dibawa ke puskesmas korban sudah dalam keadaan tewas. Saat itu korban mengenakan jaket hitam, baju kaos coklat dengan hanya menggunakan celana dalam oranye.
"Korban mengalami luka bacok di kening dengan panjang tujuh sentimeter, pelipis kiri luka robek tidak beraturan dengan diameter 6 kali setengah sentimeter dan kepala bagian belakang 4 sentimeter juga merupakan luka bacok. Sedangkan bibir sebelah kiri merupakan luka tusuk," kata Samsul Bahri.
Herman (50), Sekertaris Desa Talang Tinggi mengatakan, Yulian memang sudah sangat meresahkan warga disejumlah desa yang ada di kecamatan Jarai, Muara Payang dan Kota Lahat. Korban sering mencuri motor di kawasan tersebut, sering juga mencuri bekal makan warga yang sedang bekerja di kebun.
"Memang semua warga di enam desa ini sudah sangat resah atas tingkah laku korban tersebut. Dia ini (Yulian) sering melakukan pencurian di desa kami. Tadi saja korban ini hendak mencuri motor milik seorang warga kami, untung saja cepat ketahuan," kata Herman.
Saat hendak mencuri motor itulah korban langsung dikejar masa dan korban langsung berlari ke arah sungai Lintang. Nahas, di sanalah korban berhasil ditangkap dan langsung dihajar massa yang saat itu sangat ramai dan ratusan warga.
Selain itu korban memang pelaku kejahatan yang licin. Karena pada 2008 yang lalu pernah mengejar korban karena terlibat kasus yang sama. Namun saat dikejar korban dapat lari dan lolos dari kejaran warga.
"Korban ini sepertinya memang mempunyai kemampuan untuk dapat melarikan diri. Karena dalam beberapa aksinya yang berhasil kepergok warga, korban dengan mudahnya dapat lolos dari kejaran warga," tambah Herman.
Terpisah Kapolres Lahat AKBP Benny Subandi melaui Kasat Reskrim Yoga disampingi Kapolsek Jarai AKP Ahmad Yani membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun pihaknya menyayangkan tindakan yang dilakukan warga tersebut yang melakukan tindakan main hakim sendiri.
"Akibat tindakan main hakim warga, kami tidak dapat mengambangkan kasus ini. Selain itu negara kita ini merupakan negara hukum yang semestinya para pelaku pelanggar hukum harus menjalani proses hukuman dengan prosedur yang ada," ujar Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Yoga.
Sumber : www.kompas.com

0 komentar:

Posting Komentar